Sabtu, 30 Maret 2013

PERAN INVESTASI DALAM PEMBANGUNAN INDONESIA


       Menurut beberapa tokoh ekonomi seperti unariyah (2003:4): “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Sedangkan ” Menurut Husnan (1996:5) menyatakan bahwa “proyek investasi merupakan suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya, baik proyek raksasa ataupun proyek kecil untuk memperoleh manfaat pada masa yang akan datang.” Dan menurut Boediono Investasi adalah pengeluaran oleh sektor produsen untuk pembelian barang dan jasa untuk menambah stok yang digunakan atau untuk perluasan pabrik. Sehingga dapat disimpulkan bahwa investasi itu adalah sebuah keputusan untuk menunda konsumsi sumber daya atau bagian penghasilan demi meningkatkan kemampuan menambah /menciptakan nilai hidup (penghasilan dan atau kekayaan) dimasa mendatang.
Dan perlu diperhatikan bahwa menurut “sadono sukirno (2000) kegiatan investasi  memungkinkan suatu masyarakat terus – menerus meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan nasional dan meningkatkan taraf kehidupan rakyat”. Peranan ini bersumber dari tiga fungsi penting dari kegiatan investasi yaitu Investasi merupakan salah satu komponen dari pengeluaran agregat, sehingga kenaikan investasi akan meningkatkan permintaan agregat, pendapatan nasional dan kesempatan kerja, Pertambahan barang modal sebagai akibat investasi akan menambah kapasitas produksi dan Investasi selalu diikuti oleh perkembangan teknologi.
     Investasi menjadi salah satu kata kunci dalam setiap upaya menciptakan pertumbuhan ekonomi baru bagi perluasan penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan  penanggulangan kemiskinan. Melalui peningkatan kegiatan investasi, baik dalam bentuk akumulasi kapital domestik maupun luar negeri, akan menjadi faktor pengungkit yang sangat dibutuhkan bagi suatu negara dalam menggerakan mesin ekonomi mengawal pertumbuhan yang berkelanjutan.
Peningkatan investasi  diharapkan akan berperan sebagai medium transfer teknologi dan  manajerial yang pada akhirnya akan berkonstribusi terhadap meningkatnya produksi dan produktivitas,  serta daya saing ekonomi suatu bangsa. Secara sederhana,  pertumbuhan ekonomi dapat digambarkan sebagai proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan ke kondisi yang  lebih  baik.
Kegiatan investasi telah memberikan kontribusi yang besar dalam mendorong kinerja laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, mendorong timbulnya industri pasokan bahan baku lokal, proses alih teknologi dan manajemen, serta manfaat bagi investor lokal. Manfaat yang paling menonjol adalah berkembangnya kolaborasi yang saling menguntungkan dan terjalin antar investor asing dengan kalangan pebisnis lokal,  bisnis dan industri komponen berkembang dengan pesat, termasuk berbagai kegiatan usaha yang berorientasikan ekspor.



PETA PEREKONOMIAN INDONESIA


LETAK ASTRONOMIS & GEOGRAFIS INDONESIA
      Letak Geografis adalah letak suatu wilayah yang dilihat dari posisi suatu wilayah itu sendiri atau keberadaan posisi wilayah tersebut sesuai dengan bentuk dan letaknya di bumi. Indonesia terletak di antara 6º LU – 11º LS dan 95º BT – 141º BT, antara Lautan Pasifik dan Lautan Hindi, antara benua Asia dan benua Australia, dan pada pertemuan dua rangkaian pergunungan, yaitu Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterranean.
     Letak astronomis adalah letak suatu wilayah dipandang dari kedudukan garis lintang dan garis bujur. Letak astronomis wilayah Indonesia adalah antara 6ºLU- 11ºLS dan antara 95º BT- 141ºBT. Berdasarkan letak tersebut, Indonesia memiliki iklim tropis. Dengan posisi wilayah Indonesia berada di antara garis lintang dan garis bujur, maka wilayah Indonesia dilewati oleh garis khatulistiwa.

MATA PENCAHARIAN EKONOMI INDONESIA
      Mata pencaharian dapat dilihat dari corak kehidupan penduduk setempat berdasarkan lingkungan tempat tinggalnya. kehidupan penduduk dapat dibedakan menjadi dua corak yakni corak kehidupan tradisional (sederhana) dan corak kehidupan modern (kompleks).Mata pencaharian penduduk Indonesia yang memiliki corak sederhana biasanya sangat berhubungan dengan pemanfaatan lahan dan sumber daya alam seperi pertanian, perkebunan dan peternakan juga perikanan. Sementara, mata pencaharian penduduk yang memiliki corak modern biasanya lebih mendekati sektor-sektor yang tidak terlalu berhubungan dengan pemanfaatan lahan dan sumber daya alam biasanya mencakup sektor di bidang jasa, perindustrian, transportasi dan pariwisata.Mata pencaharian sebagian besar penduduk Indonesia, mengarah ke sektor bercocok tanam seperti pertanian dan perkebunan namun tak sedikit juga yang bermata pencaharian berdagang. Karena tanah Indonesia yang sangat subur dengan mengandung berbagai macam mineral didalamnya, mendorong masyarakat Indonesia untuk mengelola dan memanfaatkan kekayaan alam itu untuk bercocok tanam dan menjadikannya sebagai mata pencaharian bagi mereka yang tinggal di dataran tinggi (pegunungan).
       Dengan bercocok tanam masyarakat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan untuk sehari-harinya tanpa harus seluruhnya mengimport dari luar negeri. Namun, saat ini lahan yang tersisa untuk bercocok tanam semakin terbatas karena adanya kemajuan jaman (globalisasi). Lahan pertanian dijadikan gedung-gedung bertingkat yang mengakibatkan kurangnya pasokan hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dan menyebabkan para petani kehilangan pekerjaannya.
Selain bercocok tanam, sebagian besar penduduk Indonesia yang tinggal di dataran rendah (daerah pantai) mata pencaharian mereka mengarah ke sektor kelautan. Para nelayan memanfaatkan kekayaan bawah laut Indonesia sebagai sumber mata pencahariannya.Sedangkan, mata pencaharian penduduk di perkotaan mengarah kepada sektor pembangunan, perindustrian, transportasi, pariwisata dll. Daerah perkotaan khususnya di kota-kota besar di pandang sebagai lahan sumber mata pencaharian dengan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dengan mata pencaharian dalam sektor bercocok tanam atauoun nelayan di daerah pedesaan/pantai. Namun, memiliki mata pencaharian di sektor tersebut juga memerlukan kemampuan dan keahlian yang profesional dalam menjalankan pekerjaannya.Karena tingginya penghasilan didaerah perkotaan, menyebabkan masyarakat pedesaan tertarik untuk bekerja di perkotaan yang akhirnya mereka meninggalkan desanya untuk transmigrasi ke kota walaupun mereka berbekal pendidikan yang tidak cukup tinggi. Hal ini menyebabkan, terjadinya kepadatan penduduk di daerah perkotaan juga meningkatkan angka pengangguran di kota karena lahan pekerjaan yang terbatas.Mata pencaharian masyarakat di kota sebagian besar sebagai pegawai kantoran, banyak juga yang berdagang atau membuka bisnis sendiri sebagai mata pencaharian mereka. Perbedaan mata pencaharian antara di kota dengan di desa, dilihat dari lingkungan lahan di pedesaan sebagian besar digunakan untuk pertanian, sedangkan dikota sudah tidak ada lahan yang digunakan untuk penghijauan. Lahan-lahan di perkotaan banyak digunakan untuk pembangunan gedung-gedung bertingkat, perumahan eliet, dan mall-mall besar. Hal ini, dikarenakan daerah perkotaan telah mengalami pengaruh globalisasi yang menyebabkan tingkat perekonomian di kota juga meningkat.

SUMBER DAYA MANUSIA
      sumber daya manusia khususnya di indonesia di pengaruhi oleh 2 faktor yaitu:
1.faktor penyebaran penduduk
    Kepadatan penduduk Indonesia antara pulau yang satu dan pulau yang lain tidak seimbang. Selain itu, kepadatan penduduk antara provinsi yang satu dengan provinsi yang lain juga tidak seimbang. Hal ini disebabkan karena persebaran penduduk tidak merata. Sebagian besar penduduk Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa dan Madura. Padahal, luas wilayah pulau Jawa dan Madura hanya sebagian kecil dari luas wilayah negara Indonesia. Akibatnya, pulau Jawa dan Madura memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, sedangkan di daerah-daerah lain tingkat penduduknya rendah. Provinsi yang paling padat penduduknya adalah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
     Kepadatan penduduk erat kaitannya dengan kemampuan wilayah dalam mendukung kehidupan penduduknya. Daya dukung lingkungan dari berbagai daerah di Indonesia tidak sama. Daya dukung lingkungan pulau Jawa lebih tinggi dibandingkan dengan pulau-pulau lain, sehingga setiap satuan luas di Pulau Jawa dapat mendukung kehidupan yang lebih tinggi dibandingkan dengan, misalnya di Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan Sumatra.
     Kemampuan suatu wilayah dalam mendukung kehidupan itu ada batasnya. Apabila kemampuan wilayah dalam mendukung lingkungan terlampau, dapat berakibat pada terjadinya tekanan=tekanan penduduk. Jadi, meskipun di Jawa daya dukung lingkungannya tinggi, namun juga perlu diingat batas kemampuan wilayah ter sebut dalam mendukung kehidupan.
2.sistem pendidikan
     Banyak bukti menunjukkan masih minimnya kualitas pendidikan di Indonesia. Dari segi fasilitas, tercatat masih ratusan ribu sekolah rusak di penjuru Nusantara. Dari segi sistem, pemerintah masih mencari kurikulum yang paling ideal untuk diterapkan. Belum lagi rendahnya mutu guru di Tanah Air dan persebarannya yang tidak merata, ikut memperburuk kondisi pendidikan Indonesia. Ironis, padahal Indonesia merupakan negara dengan pertumbuhan ekonomi nomor tiga tertinggi di Asia. 

Potret negatif pendidikan Tanah Air tersebut tidak luput dari kacamata dunia. Al-Jazeera, salah satu stasiun televisi berita dari Qatar, memotret buramnya dunia pendidikan Indonesia dalam reportase khusus 101 East. Seperti dilansir Al-Jazeera, Rabu (27/2/2013), reportase tersebut menyelidiki mengapa sistem pendidikan di Indonesia merupakan salah satu yang buruk di dunia.

Liputan Al-Jazeera dititikberatkan pada cerita salah satu Pengajar Muda dari program Indonesia Mengajar besutan Anies Baswedan. Sarjana Teknik berusia 23 tahun ini meninggalkan kemewahan Jakarta untuk mengajar di daerah Tambora, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelum diberangkatkan ke daerah Terluar, Terdepan, Tertinggal (3T) di seluruh Indonesia, para Pengajar Muda dibekali latihan bertahan hidup ala militer.

Al Jazeera menyebut, belum lama ini Indonesia berada pada peringkat akhir dalam pemeringkatan taraf pendidikan yang menghitung tingkat literasi, hasil ujian, tingkat kelulusan dan parameter kunci lainnya dari 50 negara. Selain itu, hanya sepertiga dari 57 juta anak usia sekolah di Indonesia yang menyelesaikan jenjang pendidikan dasar. Minimnya kondisi pendidikan di Indonesia juga diperparah dengan rendahnya mutu pengajar dan wabah korupsi di berbagai bidang.

Para praktisi dan pengamat pendidikan menilai, sistem pendidikan Indpnesia lebih menekankan pendidikan menghafal ketimbang berpikir kreatif. Budaya pengajaran satu arah, pendekatan kaku dalam pendidikan keagamaan, serta minimnya tugas membaca diidentifikasi sebagai persoalan-persoalan utama.

Para pakar pendidikan Indonesia menyatakan bahwa setengah dari jumlah guru di Tanah Air tidak memiliki kualifikasi yang layak untuk mengajar dan 20 persen dari jumlah guru yang ada sering kali tidak menunaikan kewajiban mereka sebagai pengajar. Selain itu, banyak guru di sekolah negeri bekerja di luar sekolah untuk menambah penghasilan.

Korupsi juga merajalela di sekolah dan perguruan tinggi. Banyak orangtua terpaksa menyuap sekolah agar anak-anak mereka lulus tes masuk, atau membayar fasilitas yang seharusnya disediakan oleh negara. Indonesian Corruption Watch (ICW) mengklaim, hanya sedikit sekolah Indonesia yang bersih dari korupsi, dengan 40 persen biaya operasional sekolah yang seharusnya menjadi jatah mereka "disunat" sebelum sampai ke ruang kelas.

Sementara itu, jutaan dolar bantuan pendidikan digelontorkan berbagai negara asing untuk memperbaiki sistem pendidikan Indonesia. Angka ini tidak sebanding dengan jumlah yang dikeluarkan pemerintah Indonesia untuk pendidikan dari APBN. Beberapa observer internasional juga mempertanyakan mengapa Indonesia masih mengandalkan pendanaan luar untuk pembangunan sekolah mengingat status Indonesia dari Bank Dunia sebagai negara dengan penghasilan menengah.

Merespons berbagai kritik tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan kurikulum baru sebagai usaha menyederhanakan pendidikan, mengurangi angka putus sekolah, dan menciptakan lebih banyak doktor. Salah satu kontroversi yang bergulir seputar kurikulum baru ini adalah pengurangan jumlah belajar pendidikan sains, geografi dan bahasa Inggris di sekolah dasar, serta meningkatkan jumlah pendidikan nasionalisme dan patriotik.

Banyak pendidik mempertimbangkan kondisi ini dapat mendorong Indonesia kembali ke "zaman batu" di era globalisasi. Mereka berpendapat, usia dini adalah saatnya memberikan berbagai formula pendidikan yang merangsang kemampuan berpikir anak-anak, terutama mengingat tingginya angka putus sekolah usai jenjang sekolah dasar ini.

Tetapi pemerintah membela diri dengan menyatakan bahwa perubahan kurikulum akan menyederhanakan sistem sekolah yang dikritik karena membebankan terlalu banyak subjek pelajaran kepada para siswa. 


STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA


REPELITA
Awal masa orde baru menerima beban berat dari buruknya perekonomian orde lama. Tahun 1966-1968 merupakan tahun untuk rehabilitasi ekonomi. Pemerintah orde baru berusaha keras untuk menurunkan inflasi dan menstabilkan harga. Dengan dikendalikannya inflasi, stabilitas politik tercapai yang berpengaruh terhadap bantuan luar negeri yang mulai terjamin dengan adanya IGGI. Maka sejak tahun 1969, Indonesia dapat memulai membentuk rancangan pembangunan yang disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA). Berikut penjelasan singkat tentang beberapa REPELITA:

a. REPELITA I (1969-1974)
Mulai berlaku sejak tanggal 1 April 1969. Tujuan yang ingin dicapai adalah pertumbuhan ekonomi 5% per tahun dengan sasaran yang diutamakan adalah cukup pangan, cukup sandang, perbaikan prasarana terutama untuk menunjang pertanian. Tentunya akan diikuti oleh adanya perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
b. REPELITA II (1974-1979)
Target pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 7,5% per tahun. Prioritas utamanya adalah sector pertanian yang merupakan dasar untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dan merupakan dasar tumbuhnya industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
c. REPELITA III (1979-1984)
Prioritas tetap pada pembangunan ekonomi yang dititikberatkan pada sector pertanian menuju swasembada pangan, serta peningkatan industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi.
d. REPELITA IV (1984-1989)
Adalah peningkatan dari REPELITA III. Peningkatan usaha-usaha untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, mendorong pembagian pendapatan yang lebih adil dan merata, memperluas kesempatan kerja. Priorotasnya untuk melanjutkan usaha memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri.
e. REPELITA V (1989-1994)
Menekankan bidang transportasi, komunikasi dan pendidikan.

Jika ditarik kesimpulan maka pembangunan ekonomi menurut REPELITA adalah mengacu pada sector pertanian menuju swasembada pangan yang diikuti pertumbuhan industri bertahap.

Kelebihan Orde Baru :
• Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000.
• Sukses transmigrasi.
• Sukses KB.
• Sukses memerangi buta huruf.
• Sukses swasembada pangan.
• Pengangguran minimum.

Kekurangan Orde Baru :
• Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
• Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua.
• Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya.
• Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin).
• Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan.
• Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibreidel
• Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program "Penembakan Misterius" (petrus).
• Tidak ada rencana suksesi.

Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun) :
• Sukses Gerakan Wajib Belajar .
• Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh .
• Sukses keamanan dalam negeri.
• Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia.
• Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.

STRATEGI DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA


strategi pembangunan ekonomi meliputi :
·         Strategi Pertumbuhan
·         Strategi Pembangunan dengan pemerataan
·         Strategi Ketergantungan
·         Strategi yang berwawasan ruang
·         Strategi pendekatan kebutuhan pokok
1.STRATEGI PERTUMBUHAN
            Strategi pembangunan ekonomi akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat kebawah (trickle-dowm-effect)- pendistribusian kembali.  Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan persyaratan terciptanya pertumbuhan ekonomi. Kritik paling keras dari strategi pertama ini adalah, bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam. 

2.STRATEGI PEMBANGUNAN DENGAN PEMERATAAN
      Inti dari konsep strategi ini adalah, dengan ditekannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.

3.STRATEGI KETERGANTUNGAN
      Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan strategi kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain, sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep ketergantungan adalah:
  • Kemiskinan di negara-negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak/negara lainnya. Oleh karena itu jika suatu negara ingin bebas dari kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, negara tersebut harus mengarahkan upaya pembangunan ekonominya pada usaha melepaskan diri dari ketergantungan dari pihak lain. Langkah yang dapat ditempuh diantaranyanadalah; meningkatnya produksi nasional, yang disertai dengan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi, lebih mencintai produk nasional, dan sejenisnya.
  • Teori ketergantungan ini kemudian dkritik oleh Kothari dengan mengatakan "... teori ketergantungan tersebut memang cukup relevan, namun sayangnya telah menjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (selfdevelopment). Sebab selalu akan gempang sekali bagi kita untuk menumpahkan semua kesalahan pihak luar yang memeras, sementara pemerasan yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat kita sendiri dibiarkan saja..." (Kothari dalam Ismid Hadad, 1980)
   4.STRATEGI YANG BERWAWASAN RUANG
         Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirrschman, yang mengemukakan sebab-sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih maju/kaya.
        Menurut mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah kaya atau maju dikarenakan kemampuan/pengaruh menyebar dari kaya ke miskin (spread effects) lebih kecil daripada terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (back-wash effect). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.
   5.STRATEGI PENDEKATAN KEBUTUHAN POKOK
  
          Strategi pembangunan, seperti telah diuraikan, ternyata malah menimbulkan ketidakmerataan, ketimpangan antar daerah, dll. Kebijaksanaan penanaman modal yang cendrung hanya diarahkan kelokasi tertentu. Biasanya modal yang ditanamkan tersebut bersifat padat modal dan outputnya berorientasi ke pasar Internasional dan atau kelompok menengah ke atas di dalam negeri.

Jumat, 15 Maret 2013

perekonomian indonesia


 Sistem Perekonomian di Indonesia
 Bentuk sistem perekonomian Indonesia dalam pidato yang diucapkan oleh wakil presiden RI dalam           konferensi ekonomi di Yogyakarta pada tanggal 3 febuari 1946 dikatakan bahwa dasar politik perekonomian RI terpancang dalam UUD 1945 dalam bab kesejahteraan sosial pasal 33. Sementara itu Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya dihadapan “School of Advanced International Studies” Washington D.C tanggal 22 Febuari 1949 juga menegaskan bahwa yang dicita-citakan ialah suatu macam ekonomi campuran yaitu lapangan-lapangan tertentu akan dinasionaliasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lainnya akan terus terletak dalam lingkungan usaha partekelir. Meskipun sistem perekonomian Indonesia sudah cukup jelas dirumuskan oleh tokoh-tokoh ekonomi Indonesia yang sekaligus menjadi tokoh pemerintahan pada awal republic Indonesia berdiri, dalam perkembangannya pembicaraan tentang system perekonomian Indonesia tidak hanya berkisar pada sistem ekonomi campuran, tetapi mengarah pada suatu bentuk baru yang disebut system ekonomi Pancasila.
Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) menurut Mubyarto (1987:32) adalah“ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yaitu sistem ekonomi yang merupakan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotong-royongan nasional”. Sistem Ekonomi pancasila yang menjadi sumber ideologi Bangsa Indonesia yaitu Pancasila membawa keharusan untuk dijadikan dasar atau pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sistem ekonomi Pancasila yang dimili Indonesia kadang disebut juga sebagai demokrasi ekonomi. Dijelaskan oleh Dochak Latief 34 (1984:45) bahwa “demokrasi ekonomi yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan yang meliputi ciri-ciri positif maupun negatif yang harus dihindarkan. Garis-garis Besar Haluan Negara yang merupakan pedoman bagi kebijaksanaan pembangunan di bidang ekonomi Indonesia berbunyi “pembangunan ekonomi yang didasarkan pada Demokrasi Ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peran aktif dalam kegiatan pembangunan (Suroso, 1997: 17-19).
         1.    System Demokrasi ekonomi
Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasr atas asas kekekluargaan.
  • ·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuaswai oleh Negara.
  • ·         Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh engara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
  • ·         Sumber-sumber kekayaan dan keuangan engara digunakan dengan permufakatan Lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada Lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat pula.
  • ·         Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • ·         Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • ·         Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • ·         Fakir miskin dan anak-anak etrlantar dipelihara oleh Negara (Cornelis Rintuh, 1995: 51).

Dalam demokrasi ekonomi harus dihindarkan ciri-ciri negative sebagai berikut:
  • ·         Sistem Free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
  • ·         Sistem etatisme dalam mana Negara beserta aparatur ekonomi Negara bersifat dominan serta mendesak dan mamtikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor Negara.
  • ·         Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat (Cornelis Rintuh, 1995: 51-52).

Sistem ekonomi Indonesia yang dikenal sebagai Demokrasi Ekonomi adalah Sistem Ekonomi yang dijalankan oleh Indonesia. Sistem tersebut juga ada yang menyebutnya sebagai sistem ekonomi Pancasila. Pancasila meurpakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, maka sistem ekonomi Indonesia pun lebih tepat jika didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Mubyarto mengatakan bahwa, apa yang disebut oleh presiden Suharto tentang sistem ekonomi koperasi sebagai sistem ekonomi Indonesia itu, tidaklah berbeda dengan system ekonomi Pancasila (Sri-Edi Swasono, 1985: 121).
          2.      System Ekonomi pancasila
Menurut Mubyarto (1993: 53), Sistem Ekonomi Pancasila memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Cornelis Rintuh, 1995: 42):
  • ·         Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral.
  • ·         Kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke arah keadaan kemerataan sosial (egalitarianism), sesuai asas-asas kemanusiaan.
  • ·         Prioritas kebijakan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh yang berarti nasionalisme menjiwai tiap kebijaksanaan ekonomi.
  • ·         Koperasi merupakan soko guru perekonomian dan merupakan bentuk yang paling konkrit dari usaha bersama.
  • ·         Adanya imbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan di tingkat nasional dengan desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi untuk menjamin keadilan sosial.

3. System Ekonomi Kerakyatan
Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat. Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial:
          ·         Berdaulat di bidang politik
          ·         Mandiri di bidang ekonomi
          ·         Berkepribadian di bidang budaya

Yang mendasari paradigma pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial :

  •  Penyegaran nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk ketidakadilan sistem dan kebijakan ekonomi.             
  • Pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multikultural
  •  Pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi dan sosial di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
Jika kita mengacu pada Pancasila dasar negara atau pada ketentuan pasal 33 UUD 1945, maka memang ada kata kerakyatan tetapi harus tidak dijadikan sekedar kata sifat yang berarti merakyat. Kata kerakyatan sebagaimana bunyi sila ke-4 Pancasila harus ditulis lengkap yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang artinya tidak lain adalah demokrasi ala Indonesia. Jadi ekonomi kerakyatan adalah (sistem) ekonomi yang demokratis. Pengertian demokrasi ekonomi atau (sistem) ekonomi yang demokratis termuat lengkap dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi: “Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”
Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pelaku sistem perekonomian
Dalam sistem perekonomian Indonesian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi system  kekuatan perekonomian Indonesia, yaitu persahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Maka dari itu sikap saling mendukung  di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan  dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
a. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN, selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi. Peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi diantara lain melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi. Sedangkan yang di lakukan pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pengatur kegiatan ekonomi yaitu dengan membuat kebijakan-kebijakan seperti kebijakan dalam dunia usaha, kebijakan di bidang perdagangan, dan kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat. Pelaksanaan peran BUMN juga dapat dilihat dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian , perkebunan , kehutanan , manufaktur, pertambangan , keuangan , pos dan telekomunikasi , transportasi , listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi.
b. BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
BUMS merupakan salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS didirikan oleh badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta dan dalam melakukan perannya BUMS mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Tujuan didirikannya BUMS yaitu dalam rangka mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaanya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. Dalam perkembangannya BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaannya.
c. Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945. http://www.crayonpedia.org/mw/BAB15._PELAKU-PELAKU_EKONOMI_DALAM_SISTEM_PEREKONOMIAN_INDONESIA

Nazilatur Riezqy 25212272 1EB03


sistem perekonomian


Sistem perekonomian
Definisi sistem perekonomian
Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang  dapat diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. (Wahyu Hidayat: ummpress.umm.ac.id/uploads/files/Sistem%20Ind.ppt).  Pada dasarnya sebuah sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu (Dumairy, 1996: 28).
Suatu sistem muncul karena adanya usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan manusia yang sangat bervariasi akan memunculkan sistem yang berbeda-beda. Kebutuhan manusia yang bersifat dasar (pangan, pakaian, papan) akan memunculkan suatu system ekonomi.
Berikut adalah pengertian Sistem Ekonomi menurut para ahli antara lain :
1. Menurut Dumairy (1996: 30), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideology kehidupan masyarakat di suatu negara.
2. Tom Gunadi (1985: 26). Sistem perekonomian adalah sistem sosial atau kemasyarakatan dilihat dalam rangka usaha keseluruhan sosial itu untuk mencapai kemakmuran.
3. Suroso (1997: 7-8). Dilihat dari tujuannya, sistem ekonomi merupakan usaha untuk mengatur pertukaran barang dan jasa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena meningkatkan kesejahteraan rakyat itu merupakan salah satu tujuan dari politik nasional, maka dengan demikian sistem perekonomian pada dasrnya merupakan bagian dari sistem politik nasional.
4. Gregory Grossman dan M. Manu mengatakan bahwa :“Sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur yang terdiri dari atas unit-unit dan agen-agen ekonomi, serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi melainkan juga sampai tingkat tertentu yang saling menopang dan mempengaruhi.” (http://aadesanjaya.blogspot.com/2011/09/pengertian-sistem-ekonomitradisional.html)
5. Menurut Bapak Ekonomi yaitu Adam Smith (1723 - 1790): system ekonomi merupakan bahan kajian yang mempelajari upaya manusia memenuhi kebutuhan hidup di masyarakat dalam meningkatkan  kesejahteraan (Rayi Kinasih, 2011: http://rarayiyikinasihsblog.blogspot.com/2011/03/pengertian-sistemekonomi-menurut-para.html).  

Nazilatur Riezqy 25212272 1EB03