Perdagangan antar negara merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antara negara yang satu dengan negara yang lain. Perdagangan antar negara sangat dibutuhkan baik oleh negara yang sudah maju maupun negara yang sedang berkembang karena hal itu akan dapat mempercepat proses pembangunannya. Namun walaupun begitu kadang-kadang perdagangan antar negara menemui hambatan-hambatan, mungkin salah satu negara menerapkan bea yang tinggi, menjalankan politik proteksi, kuota atau mungkin menyalahi aturan-aturan dalam WTO.
Bagi suatu negara yang melakukan perdagangan ke luar negeri jauh lebih menguntungkan apabila dibandingkan dengan negara lain yang hanya menjalankan perdagangan dalam negeri. Perdagangan ke luar negeri akan memberikan devisa dan juga dapat memperluas daerah pemasaran, semua itu pada akhirnya dapat menambah pendapatan suatu negara.
Pada dasarnya perdagangan antar negara meliputi 2 hal:
1. ekspor
2. impor
Ekspor
Ekspor adalah semua kegiatan memasarkan barang-barang dalam negeri ke luar negeri.
Contoh: Indonesia mengekspor dua jenis komoditas, yaitu migas dan non migas. Migas contohnya seperti minyak bumi dan gas alam. Non migas contohnya seperti hasil pertanian, kerajinan, industri, dan lain-lain.
Impor
Impor adalah kegiatan mendatangkan atau memasukkan barang-barang dari luar negeri. Secara umum barang-barang impor dapat diklasifikasikan menjadi 3 golongan:
a. Barang konsumsi, seperti televisi, AC, mobil, pakaian, dan sebagainya.
b. Bahan baku dan bahan penolong, seperti kapas, benang, dan sebagainya.
c. Barang modal, seperti mesin-mesin, kereta api, kapal laut, dan sebagainya
B.Hambatan Perdagangan Antar Negara
Perdagangan antarnegara dapat menimbulkan banyak manfaat,
akan tetapi pelaksanaannya tidak selalu berjalan mulus, banyak hambatan yang
timbul.
Hambatan perdagangan antarnegara antara lain sebagai berikut:
a. Perbedaan mata uang suatu negara dengan negara lain. Untuk membayar barang yang diimpor yaitu dengan mata uang (valuta) negara pengekspor, pembayaran uang tersebut akan mengalami kesulitan karena nilai valuta suatu negara berbeda dengan nilai valuta negara lain.
b. Kualitas sumber daya manusia yang rendah. Sumber daya manusia merupakan penggerak semua kegiatan, apabila sumber daya manusia rendah, maka akan menghasilkan suatu kualitas yang rendah pula.
c. Pembayaran antarnegara sulit dan resikonya besar. Dalam melakukan pembayaran, negara pengimpor tidak dapat mengirimkan uang secara langsung kepada negara pengekspor. Hal ini sulit dilakukan dan resikonya sangat besar. Oleh karena itu, pembayaran antarnegara harus ditempuh dengan cara lain misalnya dengan menggunakan wesel asing.
d. Kebijaksanaan impor yang dilakukan oleh suatu negara. Untuk melindungi perekonomian dalam negeri, suatu negara melakukan kebijaksanaan impor dengan menerapkan proteksi. Kebijakan proteksi dilakukan dengan jalan menaikkan bea impor atau melarang impor barang-barang tertentu.
Proteksi adalah suatu usaha negara untuk memberi perlindungan terhadap produksi dalam negeri.
Contoh bentuk proteksi:
- menaikkan bea impor atau bea masuk. Dengan adanya bea masuk yang tinggi terhadap barang impor, maka harga barang impor dalam negeri menjadi lebih mahal. Hal ini akan mengakibatkan sepinya penjualan barang impor, akibatnya ekspor dari negara lain akan mengalami hambatan.
Hambatan perdagangan antarnegara antara lain sebagai berikut:
a. Perbedaan mata uang suatu negara dengan negara lain. Untuk membayar barang yang diimpor yaitu dengan mata uang (valuta) negara pengekspor, pembayaran uang tersebut akan mengalami kesulitan karena nilai valuta suatu negara berbeda dengan nilai valuta negara lain.
b. Kualitas sumber daya manusia yang rendah. Sumber daya manusia merupakan penggerak semua kegiatan, apabila sumber daya manusia rendah, maka akan menghasilkan suatu kualitas yang rendah pula.
c. Pembayaran antarnegara sulit dan resikonya besar. Dalam melakukan pembayaran, negara pengimpor tidak dapat mengirimkan uang secara langsung kepada negara pengekspor. Hal ini sulit dilakukan dan resikonya sangat besar. Oleh karena itu, pembayaran antarnegara harus ditempuh dengan cara lain misalnya dengan menggunakan wesel asing.
d. Kebijaksanaan impor yang dilakukan oleh suatu negara. Untuk melindungi perekonomian dalam negeri, suatu negara melakukan kebijaksanaan impor dengan menerapkan proteksi. Kebijakan proteksi dilakukan dengan jalan menaikkan bea impor atau melarang impor barang-barang tertentu.
Proteksi adalah suatu usaha negara untuk memberi perlindungan terhadap produksi dalam negeri.
Contoh bentuk proteksi:
- menaikkan bea impor atau bea masuk. Dengan adanya bea masuk yang tinggi terhadap barang impor, maka harga barang impor dalam negeri menjadi lebih mahal. Hal ini akan mengakibatkan sepinya penjualan barang impor, akibatnya ekspor dari negara lain akan mengalami hambatan.
- Larangan impor oleh suatu negara terhadap jenis barang
tertentu, misalnya barang mewah. Hal ini menjadi hambatan kegiatan ekspor dari
negara produsen barang mewah tersebut.
- Kuota yaitu kebijaksanaan pemerintah untuk membatasi impor barang-barang yang sudah dapat dihasilkan di dalam negeri, tetapi jumlahnya belum mencukupi kebutuhan dalam negeri.
e. Pertentangan di bidang politik dan militer. Apabila terjadi pertentangan di bidang politik dan militer (perang), hubungan antarnegara akan terputus dan dunia dilanda kelesuan perekonomian atau resesi yang menyebabkan perdagangan antarnegara akan menurun.
Pemerintah selalu berupaya untuk mengantisipasi hambatan tersebut dengan kebijaksanaan yang dapat menunjang perkembangan perdagangan antarnegara.
Contoh:
- kebijaksanaan penyederhanaan prosedur ekspor dan impor.
- Pengurangan dan pembebasan pajak ekspor dan impor untuk barang tertentu.
- Selektif dalam mengimpor barang.
- Menerobos politik proteksi negara-negara tertentu lewat dialog antarkepala negara atau antar menteri luar negeri.
- Peningkatan sumber daya manusia untuk menghasilkan tenaga-tenaga ahli yang handal dan berguna dalam perkembangan perdagangan antarnegara.
Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2265480-pengertian-perdagangan-antar-negara/
- Kuota yaitu kebijaksanaan pemerintah untuk membatasi impor barang-barang yang sudah dapat dihasilkan di dalam negeri, tetapi jumlahnya belum mencukupi kebutuhan dalam negeri.
e. Pertentangan di bidang politik dan militer. Apabila terjadi pertentangan di bidang politik dan militer (perang), hubungan antarnegara akan terputus dan dunia dilanda kelesuan perekonomian atau resesi yang menyebabkan perdagangan antarnegara akan menurun.
Pemerintah selalu berupaya untuk mengantisipasi hambatan tersebut dengan kebijaksanaan yang dapat menunjang perkembangan perdagangan antarnegara.
Contoh:
- kebijaksanaan penyederhanaan prosedur ekspor dan impor.
- Pengurangan dan pembebasan pajak ekspor dan impor untuk barang tertentu.
- Selektif dalam mengimpor barang.
- Menerobos politik proteksi negara-negara tertentu lewat dialog antarkepala negara atau antar menteri luar negeri.
- Peningkatan sumber daya manusia untuk menghasilkan tenaga-tenaga ahli yang handal dan berguna dalam perkembangan perdagangan antarnegara.
Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2265480-pengertian-perdagangan-antar-negara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar