I. Mengenali
Ekonomi Wilayah
Isu-isu utama dalam perkembangan ekonomi daerah yang perlu
dikenali adalah antara lain sebagai berikut.
a. Perkembangan
Penduduk dan Urbanisasi
Pertumbuhan penduduk merupakan faktor utama pertumbuhan
ekonomi, yang mampu menyebabkan suatu wilayah berubah cepat dari desa pertanian
menjadi agropolitan dan selanjutnya menjadi kota besar. Pertumbuhan penduduk
terjadi akibat proses pertumbuhan alami dan urbanisasi. Petumbuhan alami
penduduk menjadi faktor utama yang berpengaruh pada ekonomi wilayah karena
menciptakan kebutuhan akan berbagai barang dan jasa. Penduduk yang bertambah
membutuhkan pangan. Rumah tangga baru juga membutuhkan rumah baru atau renovasi
rumah lama berikut perabotan, alat-alat rumah tangga dan berbagai produk lain.
Dari sini kegiatan pertanian dan industri berkembang.
Urbanisasi
dilakukan oleh orang-orang muda usia yang pergi mencari pekerjaan di industri
atau perusahaan yang jauh dari tempat dimana mereka berasal. Perpindahan ke
wilayah lain dari desa atau kota kecil telah menjadi tren dari waktu ke waktu
akibat pengaruh dari televisi, perusahaan pengerah tenaga kerja, dan berbagai
sumber lainnya. Suatu kajian mengindikasikan bahwa pendidikan berkaitan erat
dengan perpindahan ini. Secara umum semakin tinggi tingkat pendidikan maka
tingkat perpindahan pun semakin tinggi. Hal ini semakin meningkat dengan
semakin majunya telekomunikasi, komputer dan aktivitas high tech lainnya yang
memudahkan akses keluar wilayah.
Urbanisasi orang-orang muda ini dipandang pelakunya sebagai
penyaluran kebutuhan ekonomi mereka namun merupakan peristiwa yang kurang menguntungkan
bagi wilayah itu bila terjadi dalam jumlah besar. Untuk mengurangi migrasi
keluar ini masyarakat perlu untuk mulai melatih angkatan kerja pada tahun-tahun
pertama usia kerja dengan memberikan pekerjaan sambilan, selanjutnya
merencanakan masa depan mereka sebagai tenaga dewasa yang suatu saat akan
membentuk keluarga. Sebagai dorongan bagi mereka untuk tetap tinggal adalah
dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang sesuai.
Lembaga pendidikan/pelatihan dan dunia usaha perlu menyadari
adanya kebutuhan untuk membangun hubungan kerjasama. Pendidikan mencari cara
agar mereka cukup berguna bagi pengusaha lokal dan pengusaha lokal mengandalkan
pada pendidikan untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja lokal. Jika metode
pendidikan yang ada tidak dapat mengatasi tantangan yang dihadapi, maka ada
keperluan untuk mendatangkan tenaga ahli dari wilayah lain untuk memberikan
pelatihan yang dapat mensuplai tenaga kerja terampil bagi pengusaha lokal.
b. Sektor
Pertanian
Di setiap wilayah berpenduduk selalu terjadi kegiatan
pembangunan, namun ada beberapa wilayah yang pembangunannya berjalan di tempat
atau bahkan berhenti sama sekali, dan wilayah ini kemudian menjadi wilayah
kelas kedua dalam kegiatan ekonomi. Hal ini mengakibatkan penanam modal dan
pelaku bisnis keluar dari wilayah tersebut karena wilayah itu dianggap sudah
tidak layak lagi untuk dijadikan tempat berusaha. Akibatnya laju pertumbuhan
ekonomi wilayah itu menjadi semakin lambat.
Upaya pengembangan sektor agribisnis dapat menolong
mengembangkan dan mempromosikan agroindustri di wilayah tertinggal. Program
kerjasama dengan pemilik lahan atau pihak pengembang untuk mau meminjamkan
lahan yang tidak dibangun atau lahan tidur untuk digunakan sebagai lahan
pertanian perlu dikembangkan. Dari jumlah lahan pertanian yang tidak produktif
ini dapat diciptakan pendapatan dan lapangan kerja bagi penganggur di
perdesaan. Program kerjasama mengatasi keterbatasan modal, mengurangi resiko
produksi, memungkinkan petani memakai bahan baku impor dan produk yang
dihasilkan dapat mampu bersaing dengan barang impor yang sejenis serta
mencarikan dan membuka pasaran yang baru.
c. Sektor
Pariwisata
Pariwisata memberikan dukungan ekonomi yang kuat terhadap
suatu wilayah. Industri ini dapat menghasilkan pendapatan besar bagi ekonomi
lokal. Kawasan sepanjang pantai yang bersih dapat menjadi daya tarik wilayah,
dan kemudian berlanjut dengan menarik turis dan penduduk ke wilayah tersebut.
Sebagai salah satu lokasi rekreasi, kawasan pantai dapat merupakan tempat yang
lebih komersial dibandingkan kawasan lain, tergantung karakteristiknya. Sebagai
sumber alam yang terbatas, hal penting yang harus diperhatikan adalah wilayah
pantai haruslah menjadi aset ekonomi untuk suatu wilayah.
Wisata ekologi memfokuskan pada pemanfaatan lingkungan.
Kawasan wisata ekologi merupakan wilayah luas dengan habitat yang masih asli
yang dapat memberikan landasan bagi terbentuknya wisata ekologi. Hal ini
merupakan peluang unik untuk menarik pasar wisata ekologi. Membangun tempat ini
dengan berbagai aktivitas seperti berkuda, surfing, berkemah, memancing dll.
akan dapat membantu perluasan pariwisata serta mengurangi kesenjangan akibat
pengganguran.
Wisata budaya merupakan segmen yang berkembang cepat dari
industri pariwisata. Karakter dan pesona dari desa/kota kecil adalah faktor
utama dalam menarik turis. Namun kegiatan pariwisata bersifat musiman, sehingga
banyak pekerjaan bersifat musiman juga, yang dapat menyebabkan tingginya
tingkat pengangguran pada waktu-waktu tertentu. Hal ini menyebabkan ekonomi
lokal dapat rentan terhadap perputaran siklus ekonomi.
Ekonomi wilayah sebaiknya tidak berbasis satu sektor
tertentu. Keaneka-ragaman ekonomi diperlukan untuk mempertahankan lapangan
pekerjaan dan untuk menstabilkan ekonomi
wilayah. Ekonomi yang beragam lebih mampu bertahan terhadap konjungtur
ekonomi.
d. Kualitas
Lingkungan
Persepsi atas suatu wilayah, apakah memiliki kualitas hidup
yang baik, merupakan hal penting bagi dunia usaha untuk melakukan investasi.
Investasi pemerintah daerah yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat sangat
penting untuk mempertahankan daya saing. Jika masyarakat ingin menarik modal
dan investasi, maka haruslah siap untuk memberi perhatian terhadap:
keanekaragaman, identitas dan sikap bersahabat. Pengenalan terhadap fasilitas
untuk mendorong kualitas hidup yang dapat dinikmati oleh penduduk suatu wilayah
dan dapat menarik bagi investor luar perlu dilakukan.
Kawasan bersejarah adalah pembentuk kualitas lingkungan yang
penting. Pelestarian kawasan bersejarah berkaitan dengan berbagai aspek ekonomi
lokal seperti keuangan daerah, permukiman, perdagangan kecil, dan pariwisata dengan
menciptakan pekerjaan yang dapat signifikan. Kegiatan ini memberikan kontribusi
terhadap kualitas hidup, meningkatkan citra masyarakat dan menarik kegiatan
ekonomi yang menghasilkan pendapatan bagi penduduk. Pelestarian kawasan
bersejarah memberikan perlindungan kepada warisan budaya dan membuat masyarakat
memiliki tempat yang menyenangkan untuk hidup. Investor dan developer umumnya
menilai kekuatan wilayah melalui kualitas dan karakter dari wilayahnya, salah
satunya adalah terpeliharanya kawasan bersejarah.
Selain aset alam dan budaya, sarana umum merupakan penarik
kegiatan bisnis yang penting. Untuk melihat dan mengukur tingkat kenyamanan
hidup pada suatu wilayah dapat dilihat dari ketersediaan sarana umum di wilayah
tersebut. Sarana umum merupakan kerangka utama dari pembangunan ekonomi dan
sarana umum ini sangat penting bagi aktivitas masyarakat. Sarana umum yang
palling dasar adalah jalan, pelabuhan, pembangkit listrik, sistim pengairan,
sarana air bersih, penampungan dan pengolahan sampah dan limbah, sarana
pendidikan seperti sekolah, taman bermain, ruang terbuka hijau, sarana ibadah,
dan masih banyak fasilitas lainnya yang berhubungan dengan kegiatan sehari-hari
masyarakat.
Kepadatan, pemanfaatan lahan dan jarak merupakan tiga faktor utama dalam pengembangan
sarana umum yang efektif. Semakin padat dan rapat penduduk, biaya yang
dikeluarkan untuk pengadaan sarana umum jauh lebih murah jika dilihat daya
tampung per unitnya. Pola pembangunan yang padat, kompak dan teratur, berbiaya
lebih murah daripada pembangunan yang linier atau terpencar-pencar. Semakin
efisien biaya yang dikeluarkan untuk pemeliharaan dan pengadaan sarana umum
maka akan semakin memperkokoh dan memperkuat pembangunan ekonomi wilayah
tersebut.
e. Keterkaitan
Wilayah dan Aglomerasi
Kemampuan wilayah untuk mengefisienkan pergerakan orang,
barang dan jasa adalah komponen pembangunan ekonomi yang penting. Suatu wilayah
perlu memiliki akses transportasi menuju pasar secara lancar. Jalur jalan yang
menghubungkan suatu wilayah dengan kota-kota lebih besar merupakan prasarana
utama bagi pengembangan ekonomi wilayah. Pelabuhan laut dan udara berpotensi
untuk meningkatkan hubungan transportasi selanjutnya. Pemeliharaan jaringan
jalan, perluasan jalur udara, jalur air diperlukan untuk meningkatkan mobilitas
penduduk dan pergerakan barang. Pembangunan prasarana diperlukan untuk
meningkatkan daya tarik dan daya saing wilayah. Mengenali kebutuhan pergerakan
yang sebenarnya perlu dilakukan dalam merencanakan pembangunan tarsnportasi.
II. Manajemen
Pembangunan Daerah Yang Pro-Bisnis
Pemerintah daerah dan pengusaha adalah dua kelompok yang paling
berpengaruh dalam menentukan corak pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah
daerah, mempunyai kelebihan dalam satu hal, dan tentu saja keterbatasan dalam
hal lain, demikian juga pengusaha. Sinergi antara keduanya untuk merencanakan
bagaimana ekonomi daerah akan diarahkan perlu menjadi pemahaman bersama.
Pemerintah daerah mempunyai kesempatan membuat berbagai peraturan, menyediakan
berbagai sarana dan peluang, serta membentuk wawasan orang banyak. Tetapi
pemerintah daerah tidak mengetahui banyak bagaimana proses kegiatan ekonomi
sebenarnya berlangsung. Pengusaha mempunyai kemampuan mengenali kebutuhan orang
banyak dan dengan berbagai insiatifnya, memenuhi kebutuhan itu. Aktivitas
memenuhi kebutuhan itu membuat roda perekonomian berputar, menghasilkan gaji
dan upah bagi pekerja dan pajak bagi pemerintah. Dengan pajak, pemerintah
daerah berkesempatan membentuk kondisi agar perekonomian daerah berkembang
lebih lanjut.
.
Prinsip-prinsip manajemen pembangunan yang pro-bisnis adalah
antara lain sebagai berikut.
a. Menyediakan
Informasi kepada Pengusaha
Pemerintah daerah dapat memberikan informasi kepada para
pelaku ekonomi di daerahnya ataupun di luar daerahnya kapan, dimana, dan apa
saja jenis investasi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang akan datang.
Dengan cara ini maka pihak pengusaha dapat mengetahui arah kebijakan
pembangunan daerah yang diinginkan pemerintah daerah, sehingga dapat digunakan
sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan dalam kegiatan apa usahanya akan
perlu dikembangkan. Pemerintah daerah perlu terbuka mengenai kebijakan
pembangunannya, dan informasi yang diterima publik perlu diupayakan sesuai
dengan yang diinginkan.
b. Memberikan
Kepastian dan Kejelasan Kebijakan
Salah satu kendala berusaha adalah pola serta arah kebijakan
publik yang berubah-ubah sedangkan pihak investor memerlukan ada kepastian
mengenai arah serta tujuan kebijakan pemerintah. Strategi pembangunan ekonomi
daerah yang baik dapat membuat pengusaha yakin bahwa investasinya akan
menghasilkan keuntungan di kemudian hari. Perhatian utama calon penanam modal
oleh sebab itu adalah masalah kepastian kebijakan. Pemerintah daerah akan harus
menghindari adanya tumpang tindih kebijakan jika menghargai peran pengusaha
dalam membangun ekonomi daerah. Ini menuntut adanya saling komunikasi diantara
instansi-instansi penentu perkembangan ekonomi daerah. Dengan cara ini, suatu
instansi dapat mengetahui apa yang sedang dan akan dilakukan instansi lain,
sehingga dapat mengurangi terjadinya kemiripan kegiatan atau ketiadaan dukungan
yang diperlukan.
Pengusaha juga mengharapkan kepastian kebijakan antar waktu.
Kebijakan yang berubah-ubah akan membuat pengusaha kehilangan kepercayaan
mengenai keseriusannya membangun ekonomi daerah. Pengusaha daerah umumnya
sangat jeli dengan perilaku pengambil kebijakan di daerahnya. Kerjasama yang
saling menguntungkan mensyaratkan adanya kepercayaan terhadap mitra usaha.
Membangun kepercayaan perlu dilakukan secara terencana dan merupakan bagian
dari upaya pembangunan daerah.
c. Mendorong
Sektor Jasa dan Perdagangan
Sektor ekonomi yang umumnya bekembang cepat di kota-kota
adalah sektor perdagangan kecil dan jasa. Sektor ini sangat tergantung pada
jarak dan tingkat kepadatan penduduk. Persebaran penduduk yang berjauhan dan
tingkat kepadatan penduduk yang rendah akan memperlemah sektor jasa dan
perdagangan eceran, yang mengakibatkan peluang kerja berkurang. Semakin dekat
penduduk, maka interaksi antar mereka akan mendorong kegiatan sektor jasa dan
perdagangan. Seharusnya pedagang kecil mendapat tempat yang mudah untuk
berusaha, karena telah membantu pemerintah daerah mengurangi pengangguran. Pada
waktunya pengusaha kecil akan membayar pajak kepada pemerintah daerah. Dengan
menstimulir usaha jasa dan perdagangan eceran, pertukaran ekonomi yang lebih
cepat dapat terjadi sehingga menghasilkan investasi yang lebih besar. Adanya
banyak pusat-pusat pedagang kaki lima yang efisien dan teratur akan menarik
lebih banyak investasi bagi ekonomi daerah dalam jangka panjang.
Sebagian besar lapangan kerja yang ada dalam suatu wilayah
diciptakan oleh usaha kecil dan menengah. Namun usaha kecil juga rentan
terhadap ketidakstabilan, yang terutama berkaitan dengan pasar dan modal,
walaupun secara umum dibandingkan sektor skala besar, usaha kecil dan menengah
lebih tangguh menghadapi krisis ekonomi. Pemerintah daerah perlu berupaya agar
konjungtur ekonomi tidak berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha kecil.
d. Meningkatkan
Daya Saing Pengusaha Daerah
Kualitas strategi pembangunan ekonomi daerah dapat dilihat
dari apa yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam menyiapkan
pengusaha-pengusaha di daerahnya menghadapi persaingan global. Globalisasi
(atau penduniaan) akan semakin mempengaruhi perkembangan ekonomi daerah dengan
berlakunya perjanjian AFTA, APEC dan lain-lain. Mau tidak mau, siap atau tidak
siap perdagangan bebas akan menjadi satu-satunya pilihan bagi masyarakat di
semua daerah. Upaya untuk menyiapkan pengusaha daerah oleh sebab itu perlu
dilakukan. Pengusaha dari negara maju telah siap atau disiapkan sejak lama.
Pengusaha daerah juga perlu diberitahu konsekuensi langsung dari ketidaksiapan
menghadapi perdagangan bebas. Saat ini, pengusaha lokal mungkin masih dapat
meminta pengertian manajer supermarket untuk mendapatkan tempat guna menjual
produksinya. Tahun depan, bisa tidak ada toleransi untuk produksi lokal yang
tidak lebih murah, tidak lebih berkualitas dan tidak lebih tetap pasokannya.
Meningkatkan daya saing adalah dengan meningkatkan
persaingan itu sendiri. Ini berarti perlakuan-perlakukan khusus harus
ditinggalkan. Proteksi perlu ditiadakan segera ataupun bertahap. Pengembangan
produk yang sukses adalah yang berorientasi pasar, ini berarti pemerintah
daerah perlu mendorong pengusaha untuk selalu meningkatkan efisiensi teknis dan
ekonomis. Peraturan perdagangan internasional harus diperkenalkan dan
diterapkan. Perlu ada upaya terencana agar setiap pejabat pemerinah daerah
mengerti peraturan-peraturan perdagangan internasional ini, untuk dapat
mendorong pengusaha-pengusaha daerah menjadi pemain-pemain yang tangguh dalam
perdagangan bebas, baik pada lingkup daerah, nasional maupun internasional.
e. Membentuk
Ruang yang Mendorong Kegiatan Ekonomi
Membentuk
ruang khusus untuk kegiatan ekonomi akan lebih langsung menggerakkan kegiatan
ekonomi. Pemerintah daerah perlu berusaha mengantisipasi kawasan-kawasan mana
yang dapat ditumbuhkan menjadi pusat-pusat perekonomian wilayah.
Kawasan-kawasan yang strategis dan cepat tumbuh ini dapat berupa kawasan yang
sudah menunjukkan tanda-tanda aglomerasi, seperti sentra-sentra produksi
pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan;
klaster industri, dsb. Kawasan cepat tumbuh juga dapat berupa kawasan yang
sengaja dibangun untuk memanfaatkan potensi SDA yang belum diolah, seperti yang
dulu dikembangkan dengan sistim permukiman transmigrasi. Kawasan-kawasan ini
perlu dikenali dan selanjutnya ditumbuhkan dengan berbagai upaya pengembangan
kegiatan ekonomi, seperti pengadaan terminal agribisnis, pengerasan jalan,
pelatihan bisnis, promosi dsb.
Pengembangan kawasan-kawasan strategis dan cepat tumbuh ini perlu
dilakukan bersamaan dengan upaya peningkatan keterampilan, pengembangan usaha,
dan penguatan keberdayaan masyarakat.
ANALISIS :
- perkembangan penduduk dan urbanisasi berpengaruh besar terhadap kualitas ekonoi daerah
- pemerintah daerah hendaknya memperhatikan daya saing pengusaha daerah
- ruang kegiatan ekonomi daerah perlu dibentuk.