SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISALAM PADA MASA PAMERINTAHAN RASULULLAH SAW.
Munculnya islam membuka zaman baru dalam sejarah kehidupan
manusia. Kelahiran Muhammad SAW adalah suatu peristiwa yangn tiada tandingnya.
Nabi Muhammad SAW lahir pada hari senin 12 Rabiul
awwal / 20 April 571 M, di rumah kakeknya Abdul Muthalib dan dibidani oleh
Al-syifa, yaitu ibu dari Abudurrahman bin auf.
Beliau adalah utusan Allah SWT yang berakhir sebagai pembawa
kebaikan bagi umat manusia di muka bumi ini. Pada pemerintahan Rasulullah SAW
banyak sekali permasalahan, mulai dari politik dan urusan konstitusional, dan
Rasulullha SAW juga merubah system ekonomi dan keuangan Negara sesuai dengan
ketentuan Al-qur’an dan Hadisnya.
Sebelum islam datang, keadaan masyarakat sangat buruk mulai
dari segi masyarakat, pemerintahan, institusi karena mereka selalu bertentangan
dengan prinsip ajaran islam. Para banker yahudi mulai mewarnai jehidupan islam
dengan cengkeraman ribawi. Jauh dari nilai-nilai qur’an seperti persaudaraan,
persamaan, kebebasan, dan keadilan.
Disamping itu, masyarakat selalu dibayang-bayangi oleh
peperangan antar suku yang tidak pernah berhenti sehingga islam hadir di
tengah-tengah mereka. Dan belum biasa dimobilisasikan dalam waktu dekat karena
butuh waktu untuk membawa seluruh aspek ke jalan yang lurus.
A. Awal pemerintahan islam
Dalam hal ini, strategi yang digunakan oleh Rasulullah SAW adalah dengan melakukan langjah-langkah sebagai berikut :
1. Membangun masjid
utama sebagai tempat untuk mengadakan forum bagi para pengikutnya.
2. Merehabilitasi
muhajjirin mekkah di madinah.
3. Membuat
konstitusi masyarakat.
4. Menciptakan
kedamaian dalam Negara.
5. Mengeluarkan hak
dan kuwajiban bagi warga negaranya.
6. Menyusun system
pertahanan Negara.
7. Meletakan
dasar-dasar system keuangan Negara.
B. Pemikiran Ekonomi Rasulullah SAW pada masa awal pemerintahan islam.
Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk bertransaksi secara
jujur, adil, dan tidak pernah membuat palangganya mengeluh dan kecewa. Selain
itu ada beberapa larangan yang diberlakukan oleh Rasulullah SAW ntuk menjaga
agar seseorang dapat berbuat adil dan jujur, yaitu :
1. Larangan najsy.
2. Larangan bay
ba’dh Ala ba’dh.
3. Larangan tallaqi
Al-rukhban.
4. Larangan ihtinaz
dan ikhtikar.
Dari langkah-langkah yang dilakukan Rasulullah SAW sehingga
terjadilah aktivitas mempersaudarakan kaum ansar dan kaum muhajirin dengan
menerapkan muzara’ah, sehingga tumbuh mata pencaharian baru bagi kaum
muhajirin. Sampai akhirnya madinah dinyatakan tempat anti peanggaran antara dua
harrashnya ( daerah pegunungan berapi disekitar madinah ), padang rumputnya
tidak boleh dipotong, pepohonanya tidak boleh ditebang dan tidak boleh membawa
senjata untuk perkelahian, kekerasan ataupun peperangan ( M.A. sabzzhwari )
ANALISIS:
- perekonomian sudah ada sejak zaman rasulullah
- ajaran rasulullah SAW akan transaksi secara jujur berpengaruh dalam dunia ekonomi hingga sekarang.
- perekonomian sudah ada sejak zaman rasulullah
- ajaran rasulullah SAW akan transaksi secara jujur berpengaruh dalam dunia ekonomi hingga sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar