Senin, 01 Desember 2014

Tahun depan, BPS ubah cara perhitungan dasar ekonomi



 
Gedung BPS

Badan Pusat Statistik (BPS) bakal mengubah cara perhitungan dasar-dasar pertumbuhan ekonomi pada tahun depan dengan menggunakan Supply And Use Table (SUT) tahun 2010. Perhitungan ini akan mulai diterapkan pada tahun depan menggantikan penghitungan selama ini yang masih menggunakan SUT 2000.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Suhariyanto mengatakan perubahan tersebut dipengaruhi perekonomian global terhadap struktur perekonomian nasional dalam 10 tahun terakhir. Selain itu, perubahan perhitungan dasar tersebut atas rekomendasi dari PBB untuk mengimplementasikan System of National Accounts 2008 (SNA2008) dalam menyusun Produk Domestik Bruto (PDB).

"Perhitungan itu lebih nyata dengan kondisi perekonomian saat ini ketimbang 10 tahun lalu. Contohnya, handphone yang masih belum banyak seperti saat ini," ujar dia di Kantor BPS, Jakarta, Kamis (27/11).

Suhariyanto menyebut nantinya akan ada perbedaan dalam tampilan penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB). BPS saat ini masih menggunakan sembilan sektor lapangan usaha untuk dijadikan dasar dalam penghitungan PDB. Mulai tahun depan, akan ada penambahan sektor lapangan usaha menjadi 17 lapangan usaha.

Selain itu, adanya sumber data baru yaitu Sensus Penduduk tahun 2010 dan Indeks Harga Produsen (IHP) juga menjadi alasan adanya perhitungan baru tersebut. Perhitungan PDB saat ini juga masih menggunakan enam skema pengeluaran. Ke depan, perhitungan PDB dengan skema pengeluaran menjadi 7 skema yaitu konsumsi rumah tangga, konsumsi lembaga non profit rumah tangga, konsumsi pemerintah, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), perubahan inventori, ekspor dan impor

"Yang baru itu konsumsi lembaga non profit rumah tangga sejenis LSM," pungkasnya.




ANALISIS: 
Badan Pusat Statistik (BPS) bakal mengubah cara perhitungan dasar-dasar pertumbuhan ekonomi pada tahun depan dengan menggunakan Supply And Use Table (SUT) tahun 2010
perubahan tersebut dipengaruhi perekonomian global terhadap struktur perekonomian nasional dalam 10 tahun terakhir.



sumber: http://www.merdeka.com/uang/tahun-depan-bps-ubah-cara-perhitungan-dasar-ekonomi.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar